PPID Pelaksana Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Mulawarman

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana.

Univeristas Mulawarman telah memenuhi mandat UU KIP tersebut dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Fakultas MIPA sejak tahun 2024. Berdasarkan komitmen tersebut maka dibuatlah SK Rektor Universitas Mulawarman membentuk Tim PPID sebagai berikut:



NONAMAJABATAN DALAM TUGASJABATAN
1Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng.Atasan PPIDRektor
2Dr. Dra. Hj. Ratna Kusuma, M.Si.PPID Pelaksana Dekan
3Wasono, S.Si., M.Si.OperatorKoord. Humas 
4Ryan Rachmad Ramadhan, S.Si.OperatorHumas




Berita Terbaru

In House Training

Telah dilaksanakan kegiatan In House Training dengan Tema "Menjadi Content Creator untuk Mendukung Keterbukaan Informasi Publik", yang diselenggarakankan oleh PPID Universitas Mulawarman dalam rangka pengembangan layanan dan peningkatan kompetensi pe ... Lihat Selengkapnya